SIPINTER LLDIKTI XVI

Mewujudkan pelayanan LLDIKTI Wilayah XVI yang lebih efisien dengan sistem terintegrasi.

Atau

* Harap membaca persyaratan layanan terlebih dahulu di sini
Alur SIPINTER 16

SIPINTER LLDIKTI XVI

Pengajuan Layanan
Berbasis Digital

Anda kini bisa mengecek persyaratan layanan, serta melakukan pengajuan secara digital melalui layanan SIPINTER, tanpa perlu repot mengirimkan berkas fisik ke LLDIKTI Wilayah XVI.

Persyaratan Layanan

Melacak Pengajuan
Melalui Sistem

Pengajuan layanan bisa Anda lacak perkembangannya melalui SIPINTER dengan mencantumkan ID Pengajuan yang diperoleh saat melakukan pengajuan.

Lacak Pengajuan

Persyaratan
Pengajuan Layanan

Apa itu SIPINTER?

SIPINTER merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi untuk mewujudkan pelayanan terhadap publik yang lebih baik di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI

Bagaimana mendapatkan ID Pengajuan?

ID Pengajuan diperoleh setelah melakukan pengajuan melalui sistem dan dikirimkan via surel atau whatsapp berdasarkan nomor yang terdaftar saat pengajuan

Bingung dan butuh panduan cara mengajukan pelayanan via SIPINTER?

Anda bisa baca panduan yang terlampir pada tautan unduh di bawah, atau bisa menonton video panduan penggunaan yang ada di sebelah kanan.

Panduan Pengunaan SIPINTER

Video Panduan Penggunaan

Tonton video berikut untuk panduan praktis cara melakukan pengajuan layanan melalui SIPINTER

Panduan Penggunaan SIPINTER 16