SIPINTER LLDIKTI XVI
Mewujudkan pelayanan LLDIKTI Wilayah XVI yang lebih efisien dengan sistem terintegrasi.
SIPINTER LLDIKTI XVI
Pengajuan Layanan
Berbasis Digital
Anda kini bisa mengecek persyaratan layanan, serta melakukan pengajuan secara digital melalui layanan SIPINTER, tanpa perlu repot mengirimkan berkas fisik ke LLDIKTI Wilayah XVI.
Persyaratan LayananMelacak Pengajuan
Melalui Sistem
Pengajuan layanan bisa Anda lacak perkembangannya melalui SIPINTER dengan mencantumkan ID Pengajuan yang diperoleh saat melakukan pengajuan.
Lacak PengajuanPersyaratan
Pengajuan Layanan
Apa itu SIPINTER?
SIPINTER merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi untuk mewujudkan pelayanan terhadap publik yang lebih baik di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI
Bagaimana mendapatkan ID Pengajuan?
ID Pengajuan diperoleh setelah melakukan pengajuan melalui sistem dan dikirimkan via surel atau whatsapp berdasarkan nomor yang terdaftar saat pengajuan
Bingung dan butuh panduan cara mengajukan pelayanan via SIPINTER?
Anda bisa baca panduan yang terlampir pada tautan unduh di bawah, atau bisa menonton video panduan penggunaan yang ada di sebelah kanan.
Panduan Pengunaan SIPINTERVideo Panduan Penggunaan
Tonton video berikut untuk panduan praktis cara melakukan pengajuan layanan melalui SIPINTER